Seringkali kita
harus menunggu atau bahkan menjadi pasien ketika kita, keluarga atau mungkin saudara
kita sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Sebagai orang awam yang tidak
terjun secara langsung di dunia kesehatan, tentu banyak hal yang mungkin tidak
kita ketahui. Salah satunya adalah tentang hak-hak pasien. Disini saya akan
membahas tentang Patients and Family Rights (PFR). Hal tersebut merupakan salah
satu acuan penilaian mutu sebuah rumah sakit baik dalam ranah akreditasi nasional
ataupun internasional.
Sebagai pasien
atau keluarga pasien kita harus Cerdas, tau apa saja yang menjadi hak-hak kita.
Sehingga, jika hak kita tidak terpenuhi kita bisa memintanya. Hal ini bertujuan
agar tercipta pelayanan kesehatan yang savety (aman) dan kepuasan pasien atau
keluarga. Diantara hak-hak tersebut adalah sebagai berikut: Pasien dan keluarga
- Mengerti kondisi medis, tatalaksana dan rencana perawatan pasien.
- Mengerti bahwa mereka memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan medis (kecuali hal-hal emergency dengan keadaan tertentu
- Mendapat informasi tentang hasil perawatan dan pengobatan serta efek-efek pengobatan.
- Mengetahui bahwa mereka berhak menolak tindakan atau pengobatan yang ditawarkan dengan menanggung konsekwensi serta bertanggungjawab atas keputusannya
- Mendapat tawaran second opinion (jika ada), artinya ketika dokter, perawat atau tenaga medis lainnya menawarkan sebuah pengobatan atau tindakan medis, tanyakan apakah ada alternative lain atau pilihan lain.
- Mendapat penjelasan sejelas mungkin sebelum menandatangani persetujuan.
Berikut
beberapa persetujuan (consent) yang ada dalam dunia medis
- General consent: adalah persetujuan secara umum untuk dilakukan rawat inap, biasanya diberikan sebelum pasien masuk ruang rawat. Terdapat beberapa point yang harus disetuji oleh pihak keluarga. Pastikan keluarga benar-benar membaca dan mengerti maksud dari setiap point nya. Jika ada kata-kata atau istilah yang tidak faham, tanyakan dan minta penjelasan.
- Informed consent: adalah persetujuan secara tertulis sebelum pasien mendapat tindakan operasi (pembedahan), anastesi (bius), sedasi (pemberian obat tidur sebelum sebuah tindakan), tranfusi (penggunaan produk darah) dan prosedur serta perawatan resiko tinggi lainnya. Keluarga dan pasien (jika pasien memumngkinkan) akan mendapat penjelasan tentang, APA, BAGAIMANA, KAPAN , MENGAPA, RESIKO JIKA DILAKUKAN DAN TIDAK DILAKUKAN,serta ALTERNATIF LAINNYA tentang tindakan yang dilakukan. Sekali lagi pastikan anda benar-benar mengetahui dan mengerti dengan jelas segala yang tertulis didalamnya. Jika ada istilah kedokteran atau kata-kata yang tidak dimengerti, mintalah penjelasan sejelas mungkin.
Kebanyakan
pasien dan keluarga pasien, mereka hanya menyerahkan segala keputusan kepada
petugas medis tanpa andil dalam memikirkan tindakan pasien. Seringkali mereka
meminta yang terbaik, padahal jika keluarga atau pasien mengetahui dan
mendiskusikan tentang perawatan kemungkinan kepuasan dan pengobatan yang
maksimal dapat tercapai. Be aware, be a
smart patient.
Komentar
Posting Komentar