Materi kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) komunitas I alias CHN
I alias Community Health Nursing I. kenapa I?? karena II nya practicing. Baiklah,
jadi materi ini disampaikan oleh pak Budi dosen makul komunitas yang kalo
nyampein materi jelas, lugas, dan tidak membosankan. He’s really good lecturer
^_*..
So, kenapa saya mau posting
materi ini?? Saya mencoba untuk menjadikan menulis ulang dalam bentuk narasi
dari materi Power Point yang disampaikan dosen, sebagai cara untuk belajar
kembali materi kuliah yang telah disampaikan. Kalo emang efektif (soalnya
biasanya g pernah belajar T_T) ntar bakalan banyak materi lagi yang akan saya
tulis ulang. Well, semoga bermanfaat. Kalo ada salah, boleh bahkan dengan
senang hati menerima kritik dan saran yang membangun :D
DEFINISI
Istilah yg berdekatan; kesehatan
kerja, keselamatan & kesehatan kerja (K3), hyperkes (hygiene perusahaan
& kesh kerja)
ž Hygiene
Perusahaan
Effendy
(1998): spesialisasi dlm ilmu higiene beserta praktiknya dg mengadakan
penilaian kpd faktor – faktor penyebab penyakit kualitatif &
kuantitatif dlm lingk kerja & perush
melalui pengukuran yg hasilnya dipergunakan utk dasar tindakan korektif kpd
lingk perush dg menitikberatkan kpd tindakan pencegahan, agar pekerja &
masy di sekitar perush terhindar dr bahaya akibat kerja serta mingkatkan
derajat kesh setinggi – tingginya.
Kesehatan Kerja (Efendy, 1998):
spesialisasi ilmu kesh/kedokteran beserta praktiknya yg bertujuan agar pekerja/masy
pekerja memperoleh derajat kesh setinggi-tingginya, baik fisik, mental, sosial
dg usaha2 preventif & kuratif, thd peny2/ gangguan kesh akibat kerja &
lingk kerja serta peny umum.
Kesehatan Kerja (Efendy, 1998):
spesialisasi ilmu kesh/kedokteran beserta praktiknya yg bertujuan agar
pekerja/masy pekerja memperoleh derajat kesh setinggi-tingginya, baik fisik,
mental, sosial dg usaha2 preventif & kuratif, thd peny2/ gangguan kesh akibat
kerja & lingk kerja serta peny umum.
Upaya Kesh Kerja (UU Kesh thn
1992) : upaya penyerasian antara kapasitas, beban & lingk kerja agar setiap
pekerja dpt bekerja scr sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masy di
sekelilingnya, agar diperoleh produktifitas kerja yg optimal.
Konsep dsr dr upaya kesh kerja
adl identifikasi msl, evaluasi, tindakan pengendalian. Sasarannya adl manusia
& aspek kesh dr pekerja itu sendiri.
Hygiene Perush & Kesh Kerja / Hyperkes (Efendy, 1998): bag dr
usaha kesh masy yg ditujukan kpd masy pekerja, masy sekitar perush & masy
umum yg mjd konsumen dr hasil produksi perush tsb shg dpt terhindar dr peny2 /
gangguan kesh yg diakibatkan pekerjaan & lingk pekerjaan & dpt
meningkatkan derajat kesh.
TUJUAN
Secara umum tujuan
dari K3 adalah untuk Meningkatkan derajat kesh pekerja agar diperoleh tenaga
kerja yg sehat & produktif.
Adapun tujuan
khususnya adalah sebagai berikut:
1.
Agar pekerja sehat fisik, mental, sosial
2.
Agar masy sekitar perush terlindung dr bahaya
pencemaran perush
3.
Agar hasil produksi perush tdk membahayakan masy
konsumen
4.
Utk meningkatkan efisiensi & produktivitas pekerja
shg meningkatkan produksi perush
Selain itu disebutkan pula
tujuan penerapan keperawatan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
àtujuan
Umum : Menciptakan naker yg sehat & produktif
àTujuan
Hyperkes (Rachman, 1990)
ž Agar
naker & setiap org yg berada di tempat kerja selalu dlm kead sehat &
selamat
ž Agar
sbr produksi lancar
- ž Pencegahan & pemberantasan penyakit2 & kecelakaan akibat kerja
- Pemeliharaan & peningkatan kesh naker
- ž Perawatan & mempertinggi efisiensi & daya produktivitas naker
- ž Pemberantasan kelelahan naker
- ž Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
- ž Perlindungan masy sekitar perush dr bahaya pencemaran perush
- ž Perlindungan masy luas dr bahaya produk insdustri
- ž Pemeliharaan & peningkatan hyperkes spt kebersihan,pembuangan limbah, sumber air bersih dsb
KOMPONEN
UTAMA KESEHATAN KERJA
·
Kapasitas, meliputi: status kesh kerja, gizi kerja, fisik prima.
·
Beban: Beban fisik/ mental.
Beban kerja yg terlalu berat atau kemamp fisik yg
terlalu lemah à
gangguan kerja/penyakit
·
Lingkungan Kerja
-
Mis panas, bising, debu, zat kimia dll
-
Jgn jd beban tambahan
-
Peny akibat
kerja & berhub dg pekerjaan disebabkan oleh pemajanan di lingk kerja.
è Langkah
antisipasi & mengetahui kemungkinan bahaya di lingkungan kerja
ü
Pengenalan lingk kerja
ü
Evaluasi lingk kerja : Evaluasi Lingk Kerja meliputi Penilaian
karakteristik & besarnya potensi bahaya yg mungkin timbul, shg dpt
dijadikan alat utk menentukan prioritas dlm mengatasi permasalahan
ü
Pengendalian lingk kerja: Pengendalian lingk kerja
bertujuan Utk mengurangi /menghilangkan pemajanan thd zat/bahan yg berbahaya di
ling kerja. Ada dua komponen yaitu:
o
Pengendalian lingkungan (environmental control
measures) meliputi:
§
Desain & tata letak yg adekuat
§
Penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pd
sumbernya.
o
Pengendalian perorangan (personal control mesures)
meliputi:
§
Penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD)
§
Pembatasan waktu terpajan zat berbahaya
§
Kebersihan perorangan & pakaian ; pekerja pd bhn
kimia berbahaya
ü
Melihat & mengenal (walk through inspection) à
langkah dsr pertama kali dlm upaya kesh kerja
KECELAKAAN KERJA
Permenaker RI
No 03/MEN/1998 tentang tata cara pelaporan & pemeriksaan kecelakaan
Kecelakaan
Kerja : suatu kejadian yg tdk dikehendaki & tdk diduga yg dpt menimbulkan
korban mns / harta benda.
àPenyebab
dari ekcelakaan kerja:
ž Penyebab
dasar (basic causes) ada beberapa factor, diantaranya adalah:
ü
Faktor mns: kurang kemamp fisik, mental &
psikologis; kurang pengetahuan & ketrampilan; stress; motivasi yg tdk cukup.
ü
Faktor kerja/lingk: kepemimpinan/pengawasan jelek,
rekayasa (engineering), pembelian/pengadaan barang, perawatan (maintenance),
alat2, perlengkapan & bahan, standar kerja.
ž Penyebab
Langsung (Immediate causes) ada beberapa factor, diantaranya adalah:
ü
Kondisi berbahaya (unsafe condition)
ü
Yaitu tindakan yg menyebabkan kecelakaan mis peralatan
pengaman, pelindung; peralatan rusak;
terlalu sesak/sempit; sistem tanda peringatan yg kurang memadai; bahaya
kebakaran & ledakan ; kerapian/tata letak (housekeeping) yg buruk; lingk
berbahaya / beracun (gas, debu, asap, uap); bising; radiasi;
ventilasi/penerangan kurang
ü
Tindakan berbahaya (unsafe act)
ü
Yaitu tingkah laku, tindak tanduk / perbuatan yg akan
menyebabkan kecelakaan
ü
Mis: mengoperasikan alat tanpa wewenang; gagal utk
memmberi peringatan & pengaman; bekerja dg kecepatan yg salah; menyebabkan
alat keselamatan tdk berfungsi; memindahkan alat keselamatan; menggunakan alat
yg rusak; pakai alat dg cara salah; gagal pakai APD scr benar
Komentar
Posting Komentar